Kebutuhan
manusia khususnya dalam barang konsumsi pada masa kini umumnya hanya dapat
dipenuhi dari orang lain. Hal ini terjadi karena ia tidak dapat menjadi
produsen atas barang yang dikonsumsinya tersebut. Keterbatasan kepemilikan
sumber daya berupa lahan menyebabkan sebagian orang menggantungkan pemenuhan
kebutuhannya kepada pihak lain pemilik lahan yang umumnya disebut petani. Dalam
interaksi kedua belah pihak ini umumnya akan terjadi jual-beli atau
tukar-menukar barang satu sama lain. Dalam skala yang lebih luas, apabila
interaksi ini difasilitasi bersama, akan muncul pasar.
Dalam masyarakat
yang tidak mampu memenuhi kebutuhan secara komunal, transaksi pemenuhan
kebutuhan umumnya akan melibatkan masyarakat di daerah lain yang lebih mampu
memproduksi barang yang dibutuhkan. Sebagai contoh, daerah yang kurang subur
akan membutuhkan bantuan daerah yang lebih subur untuk memenuhi kebutuhan
makanan pokok semisal padi dan barang lain. Daerah yang subur akan berusaha
menjual barang produksinya ke daerah yang kurang subur karena banyak peminat
dan laku. Usuha menjual ini akan mengakibatkan muncul kebutuhan baru terhadap
sarana transportasi.
Dalam kondisi
sempurna, interaksi dan pemenuhan kebutuhan antara produsen dan konsumen tidak
mengalami hambatan. Konsumen memperoleh barang yang dibutuhkannya dan produsen
dapat menjual barang produksinya ke daerah yang membutuhkan. Namun dalam
kenyataannya pasar umumnya tidak berjalan seperti itu. Produsen tidak mempunyai
pengetahuan yang luas terhadap kebutuhan barang yang diproduksinya. Selain itu
produsen juga enggan mengeluarkan biaya transportasi untuk mengangkut barangnya
ke tempat konsumen akhir tersebut. Dalam kondisi terseperti ini muncul ruang yang
pada akhirnya akan memunculkan peran lain dalam pola interaksi tersebut. Peran
ini menjembatani antara produsen dan konsumen. Tentunya mereka akan memperoleh
keuntungan dari selisih harga antara harga pembelian dari produsen dengan harga
penjualan ke konsumen.
Permasalahan
muncul manakala perantara ini mengambil peran yang sangat dominan dalam
pemenuhan kebutuhan tersebut. Dan lebih parah lagi apabila mereka melakukan
praktik-praktik tak baik seperti penimbunan, monopoli, dan permainan harga yang
berakibat merugikan konsumen akhir dan produsen tersebut namun menguntungkan
bagi para perantara ini.
Sebagai
gambaran, pada waktu-waktu seperti menjelang bulan puasa atau lebaran harga
kebutuhan pokok umumnya akan mengalami kenaikan drastis. Barang-barang seperti
beras, gula, bawang merah, bawang putih, menjadi langka padahal kebutuhan
sedang mengalami kenaikan. Kenaikan yang serempak atas barang kebutuhan pokok
ini jelas akan merugikan konsumen akhir. Dengan jumlah uang yang sama, mereka
hanya mendapatkan lebih sedikit barang yang akhirnya mengurangi jumlah
konsumsinya terhadap barang tersebut. Pada skala yang lebih luas, kenaikan
harga yang serempak ini akan memunculkan permasalahan penurunan nilai uang yang
umumnya dikenal dengan sebutan inflasi.
Permasalahan seperti
di atas menunjukkan sulitnya dicapai kesejahteraan bersama manakala pasar
dibiarkan berjalan sendiri. Konsumen dan produsen dibiarkan mencari titik
keseimbangan sendiri atas transaksi yang dilakukannya yang pada kenyataannya
telah banyak dipengaruhi oleh peran perantara tersebut. Keuntungan terbesar
hanya dinikmati oleh makelar/perantara skala besar sedangkan produk petani dihargai rendah padahal konsumen akhir
membeli barang dengan harga tinggi. Untuk mengurangi dan mengendalikan harga
tersebut, peran pemeritah mulai dianggap penting.
Hal yang dapat diambil
oleh pemerintah adalah dengan meningkatkan peran sebagai regulator dalam lalu
lintas distribusi barang. Peran ini penting mengingat dalam kenyataan,
kesejahteraan masyarakat sulit dipenuhi manakala harga dan ketersediaan bahan
pokok diserahkan kepada pasar secara murni. Pewujudan peran regulator ini
berupa maksimalisasi peran “tangan-tangan pemerintah” seperti Bulog, TPID dalam
memantau dan mengendalikan gejolak harga pada hari-hari tertentu.
Peran lain yang
dapat diupayakan antara lain mendukung sisi produksi barang kebutuhan yang
penting dan dibutuhkan masyarakat. Pemerintah dapat memberikan pelatihan dan
mengontrol produksi bahan pangan kepada para petani kecil maupun menengah
sehingga rantai pasok komoditas tersebut dapat terjaga dan petani kecil dan
menengah dapat memperoleh keuntungan yang wajar atas bahan pangan yang
diproduksinya.
Pada akhirnya, pemerintah
memang dibutuhkan masyarakat dalam mengendalikan ketersediaan barang konsumsi
bagi masyarakat. Melalui perannya, diharapkan pemerintah dapat meningkatkan
kesejahteraan rakyatnya melalui penyediaan bahan pangan dan pengendalian
inflasi atas komoditas pokok pangan. Solusi-solusi penyediaan barang konsumsi yang
berjangka panjang diharapkan dapat ditempuh guna memberikan kemanfaatan bagi
seluas-luas masyarakat Indonesia, dibandingkan solusi jangka pendek seperti
impor barang dari negara lain.