Kamis, 01 Juni 2017

Kehadiran Pemerintah Dalam Peredaran Barang Penting Konsumsi

Kebutuhan manusia khususnya dalam barang konsumsi pada masa kini umumnya hanya dapat dipenuhi dari orang lain. Hal ini terjadi karena ia tidak dapat menjadi produsen atas barang yang dikonsumsinya tersebut. Keterbatasan kepemilikan sumber daya berupa lahan menyebabkan sebagian orang menggantungkan pemenuhan kebutuhannya kepada pihak lain pemilik lahan yang umumnya disebut petani. Dalam interaksi kedua belah pihak ini umumnya akan terjadi jual-beli atau tukar-menukar barang satu sama lain. Dalam skala yang lebih luas, apabila interaksi ini difasilitasi bersama, akan muncul pasar.
Dalam masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan secara komunal, transaksi pemenuhan kebutuhan umumnya akan melibatkan masyarakat di daerah lain yang lebih mampu memproduksi barang yang dibutuhkan. Sebagai contoh, daerah yang kurang subur akan membutuhkan bantuan daerah yang lebih subur untuk memenuhi kebutuhan makanan pokok semisal padi dan barang lain. Daerah yang subur akan berusaha menjual barang produksinya ke daerah yang kurang subur karena banyak peminat dan laku. Usuha menjual ini akan mengakibatkan muncul kebutuhan baru terhadap sarana transportasi.
Dalam kondisi sempurna, interaksi dan pemenuhan kebutuhan antara produsen dan konsumen tidak mengalami hambatan. Konsumen memperoleh barang yang dibutuhkannya dan produsen dapat menjual barang produksinya ke daerah yang membutuhkan. Namun dalam kenyataannya pasar umumnya tidak berjalan seperti itu. Produsen tidak mempunyai pengetahuan yang luas terhadap kebutuhan barang yang diproduksinya. Selain itu produsen juga enggan mengeluarkan biaya transportasi untuk mengangkut barangnya ke tempat konsumen akhir tersebut. Dalam kondisi terseperti ini muncul ruang yang pada akhirnya akan memunculkan peran lain dalam pola interaksi tersebut. Peran ini menjembatani antara produsen dan konsumen. Tentunya mereka akan memperoleh keuntungan dari selisih harga antara harga pembelian dari produsen dengan harga penjualan ke konsumen.
Permasalahan muncul manakala perantara ini mengambil peran yang sangat dominan dalam pemenuhan kebutuhan tersebut. Dan lebih parah lagi apabila mereka melakukan praktik-praktik tak baik seperti penimbunan, monopoli, dan permainan harga yang berakibat merugikan konsumen akhir dan produsen tersebut namun menguntungkan bagi para perantara ini.
Sebagai gambaran, pada waktu-waktu seperti menjelang bulan puasa atau lebaran harga kebutuhan pokok umumnya akan mengalami kenaikan drastis. Barang-barang seperti beras, gula, bawang merah, bawang putih, menjadi langka padahal kebutuhan sedang mengalami kenaikan. Kenaikan yang serempak atas barang kebutuhan pokok ini jelas akan merugikan konsumen akhir. Dengan jumlah uang yang sama, mereka hanya mendapatkan lebih sedikit barang yang akhirnya mengurangi jumlah konsumsinya terhadap barang tersebut. Pada skala yang lebih luas, kenaikan harga yang serempak ini akan memunculkan permasalahan penurunan nilai uang yang umumnya dikenal dengan sebutan inflasi.
Permasalahan seperti di atas menunjukkan sulitnya dicapai kesejahteraan bersama manakala pasar dibiarkan berjalan sendiri. Konsumen dan produsen dibiarkan mencari titik keseimbangan sendiri atas transaksi yang dilakukannya yang pada kenyataannya telah banyak dipengaruhi oleh peran perantara tersebut. Keuntungan terbesar hanya dinikmati oleh makelar/perantara skala besar sedangkan produk  petani dihargai rendah padahal konsumen akhir membeli barang dengan harga tinggi. Untuk mengurangi dan mengendalikan harga tersebut, peran pemeritah mulai dianggap penting.
Hal yang dapat diambil oleh pemerintah adalah dengan meningkatkan peran sebagai regulator dalam lalu lintas distribusi barang. Peran ini penting mengingat dalam kenyataan, kesejahteraan masyarakat sulit dipenuhi manakala harga dan ketersediaan bahan pokok diserahkan kepada pasar secara murni. Pewujudan peran regulator ini berupa maksimalisasi peran “tangan-tangan pemerintah” seperti Bulog, TPID dalam memantau dan mengendalikan gejolak harga pada hari-hari tertentu.
Peran lain yang dapat diupayakan antara lain mendukung sisi produksi barang kebutuhan yang penting dan dibutuhkan masyarakat. Pemerintah dapat memberikan pelatihan dan mengontrol produksi bahan pangan kepada para petani kecil maupun menengah sehingga rantai pasok komoditas tersebut dapat terjaga dan petani kecil dan menengah dapat memperoleh keuntungan yang wajar atas bahan pangan yang diproduksinya.

Pada akhirnya, pemerintah memang dibutuhkan masyarakat dalam mengendalikan ketersediaan barang konsumsi bagi masyarakat. Melalui perannya, diharapkan pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan rakyatnya melalui penyediaan bahan pangan dan pengendalian inflasi atas komoditas pokok pangan. Solusi-solusi penyediaan barang konsumsi yang berjangka panjang diharapkan dapat ditempuh guna memberikan kemanfaatan bagi seluas-luas masyarakat Indonesia, dibandingkan solusi jangka pendek seperti impor barang dari negara lain.