Kamis, 08 Februari 2018

Penghakiman sadis yang tidak etis

Jaman emang udah mulai edan, sekat-sekat etika pun kadang sudah tidak diperhatikan. Sikap tepo seliro dan budaya ala ketimuran pun kadang dikesampingkan demi kepuasan ego pribadi seseorang, khususnya dalam berhubungan dengan orang lain. Masalah-masalah dengan orang lain kadang muncul dimana hal tersebut sebenarnya jarang ditemukan di jaman sebelumnya. Salah satunya adalah tindakan pengakiman sadis terhadap seseorang.
Penghakiman sadis ini umumnya diwujudkan dalam bentuk penyebaran sisi negatif seseorang. Pembongkaran sisi negatif ini kadang dianggap aib yang memalukan bagi si objek penghakiman atau masih berupa praduga berujung fitnah yang akan merugikan si objek juga.
Sikap seperti ini mudah dijumpai di jaman sekarang ini. Tayangan di televisi pun memfasilitasi kegiatan penghakiman ini dengan cara mempertotonkan kejelekan publik figur dengan berbagai jenis analisa. Pendekatan psikologi yang seharusnya secara etis digunakan secara bijak sebagai ilmu untuk kemanusiaan, tapi oleh segelintir orang digunakan untuk mengorek kejelekan orang lain. Hal ini akan semakin besar pengaruhnya manakala penghakiman tersebut dilakukan di muka umum yang disaksikan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan namun akhirnya tertarik untuk mengorek informasi yang belum tentu benar tersebut.
Judgement seperti “Si anu begini begitu punya sifat ini sifat itu berkecenderungan ini dan itu”, “dilihat dari microexpression si anu begini begitu”, “kayaknya si anu begini deh karena gesture tubuhnya begitu” adalah contoh ungkapan-ungkapan yang dilontarkan oleh oknum-oknum yang suka melakukan penghakiman ala psikologi. Penghakiman ini begitu renyah manakala cerita yang disampaikan memiliki kecenderungan beririsan dengan gossip apalagi terkait orang terkenal, sungguh sangat nikmat. Tak ayal kadang analisis ala psikologi ini digunakan dalam narasi sebuah tayangan infotainment.
Perilaku ini jelas merugikan orang. Beberapa contoh publik figur pun kadang menggunakan rasa ketidaksukaan mereka terhadap perilaku oknum tersebut dengan jalur hukum, dengan paying pasal pencemaran nama baik. Entah sudah benar atau masih remang-remang, perilaku judgement oknum-oknum tersebut kiranya perlu dibenturkan dengan etis-tidak etisnya ilmu mereka digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat.
Judgement kiranya dapat digunakan dalam takaran etis yang bermanfaat. Dalam keperluan seperti assestment, penjaringan/rekruitmen tenaga kerja, bukti persidangan atau keperluan lainnya. Sebaliknya, judgement seperti di atas kurang pas digunakan secara ala kadarnya dalam menyebarkan aib atau bahan gosip atau bahan fitnah. Dikatakan ala kadarnya manakala analisis yang digunakan hanya digunakan sebagai pemanis pada narasi yang tidak mendalam. Apalagi jika disebar secara umum di muka umum tanpa dapat dipertanggungjawabkan.

Stop judging without proofing!

Minggu, 07 Januari 2018

Hilangnya Kenyamanan Area Publik

Tahun 2018 dimulai dengan gegap gempita persiapan pemilihan kepala daerah serentak. Ada beberapa kabupaten/kota beserta provinsi yang menghelat pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Siklus demokrasi ini tak pelak menyedot perhatian masyarakat luas baik yang serius maupun yang apatis terhadap proses penentuan pemimpin daerah tersebut.
Hal yang menjadi umum ditemukan pada masa Pilkada adalah banyak munculnya muka-muka calon pemimpin yang bertengger di area public, entah pinggir jalan, tertempel di pohon atau tiang listrik atau yang lebih elit, muncul pada baliho-baliho besar sudut kota. Upaya promosi ini tak pelak merupakan suatu upaya pengenalan diri kepada masyarakat terhadap keberanian si calon pemimpin. Dan tentunya harapan mereka adalah agar masyarakat luas mengenali dan kemudian mencoblos muka mereka pada saat di bilik suara nantinya.
Permasalahan muncul tatkala upaya sosialisasi kepada masyarakat ini dilakukan dengan cara yang kurang elegan. Pemasangan baliho maupun foto calon yang massif di area publik umumnya mengotori area publik itu sendiri. Pohon-pohon yang menyejukkan umumnya juga menjadi korban dari pemasangan foto-foto calon pemimpin ini.
Di sisi lain, upaya promosi ini juga masih perlu ditinjau keefektivitasannya dalam memberikan pilihan calon pemimpin bagi masyarakat. Calon pemimpin yang paling banyak pasang baliho tidak menjamin akan menang dan memberikan pilihan terbaik bagi masyarakatnya.
Lalu bagaimana solusi yang lebih baik yang dapat dipilih?
1.    Masyarakat memang diharapkan tidak apatis terhadap politik local, sehingga masyarakat sendirilah yang secara aktif mencari tahu alternative pilihan-pilihan calon pemimpin yang akan dipilihnya.
2.    Perlu ada pengaturan yang ketat dalam pelaksanaan promosi/pengenalan diri bagi para calon pemimpin ini. Contohnya: dilarang pasang baliho dengan cara dipaku di pohon, memasang foto calon di tempat-tempat netral seperti rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, kantor instansi dan tempat-tempat netral lainnya. Upanya pengaturan ini tentunya harus dipatuhi bersama dengan pengawasan yang ketat dari aparat dan masyarakat.
3.    Perlu adanya difasilitasi dengan kegiatan-kegiatan pengenalan seperti jumpa calon pemimpin, diskusi di tempat umum, pengenalan calon pemimpin dengan media ramah lingkungan dan dengan pendekatan-pendekatan lainnya yang lebih bertanggung jawab.

Beberapa hal di atas perlu dipikirkan mengingat area publik merupakan area milik bersama yang diharapkan dapat dinikmati bersama, memberikan kesan keindahan dan kenyamanan bagi penghuni daerah tersebut. Pohon-pohon yang  hijau bersih tentu akan lebih menyenangkan dan enak dilihat dibandingkan dengan pohon-pohon yang ada dihuni oleh foto-foto orang yang entah akan memimpin kita atau tidak beberapa waktu ke depan.

Silaunya Sorot Lampu Kota Besar

Susah bener nyari tenaga buruh di kampung. Kalaupun ada, yang tersedia adalah tenaga buruh yang sudah tua dengan kemampuan yang tidak optimal lagi. Kalau tidak ya adanya adalah pekerja yang seadanya dengan kemapuan yang seadanya juga. Ya, desa saat ini memang kehilangan pamornya. Banyak tenaga-tenaga muda umumnya enggan untuk bekerja di tanah kelahiran mereka sendiri. Lahan pekerjaan yang tersedia di kampong yang hanya berkutat pada pertanian dan pekerjaan kasar umumnya kurang menarik bagi generasi sekarang. Seiring menurunkan ketersediaan tenaga kerja, kilau kehidupan ekonomi di desa pun mulai temaram.
Sedangkan di sudut yang lain, kota menjadi daya tarik khususnya bagi penduduk desa. Kota memiliki segala hal yang dianggap menarik. Iming-iming peluang kerja yang lebih banyak serta dengan segala hingar bingarnya membuat penduduk desa tutup mata atas segala risiko yang mungkin akan muncul manakala bertransmigrasi ke kota. Tuntutan hidup memang membuat pemuda-pemuda desa memilih bekerja di kota dibandingkan dengan mencari penghidupan di desanya.
Silaunya sorot lampu kota besar ini bukan tanpa masalah. Perpindahan penduduk desa acapkali menyebabkan permasalahan baru seiring perkembangan kota. Pemukiman kumuh, peningkatan kejahatan, rendahnya kualitas hidup, dan permasalahan kependudukan lainnya biasanya dikaitkan dengan adanya perpindahan masyarakat desa yang mengadu nasib ke kota ini. Permasalahan tersebut mungkin dianggap sebagai salah satu konsekuensi dari perkembangan kota.

Permasalahan kekurangan sumber daya manusia di pedesaan ini memang perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Mengapa demikian? Pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat seharusnya tidak hanya ditumpukan pada gerak ekonomi di perkotaan. Apalagi jika ingin mengaku sebagai Negara agraris, maka sektor pertanian –yang membutuhkan sumber daya manusa yang mumpuni- juga perlu diperhatikan. Padahal makin lama makin banyak dibutuhkan sumber-sumber pangan yang hulunya adalah pertanian di pedesaan. Iklim ekonomi yang baik perlu ditumbuhkan agar desa juga memiliki sinar-sinar penghidupan seperti sinar lampu yang dapat menarik laron-laron di sekitarnya.